Minggu, 27 April 2008

15 Pendaki yang terjebak di Merbabu dievakuasai (25 April 2008 Kompas digital).

15 Pendaki yang Terjebak Badai Merbabu Dievakuasi
Jumat, 25 April 2008 20:58 WIB
SEMARANG, JUMAT– Tim pencari dan penyelamat (SAR) gabungan, Jumat (25/4) siang, akhirnya mengevakuasi 15 pendaki yang sempat semalaman terjebak badai dan kabut di Gunung Merbabu. Para pendaki ditemukan dalam keadaan sehat dan langsung dikawal turun menuju basecamp Thekelan, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang.
Para pendaki tersebut berasal dari dua kelompok berbeda yang mulai mendaki secara terpisah, Selasa (22/4) lalu. Rombongan pertama 12 siswa pecinta alam dari SMAN 5 Semarang, yaitu lima perempuan dan tujuh laki-laki. Rombongan kedua terdiri dari tiga pemuda asal Jakarta. Kepada petugas pendataan, mereka mengatakan sudah akan kembali Kamis. Namun, hingga Kamis sore belum ada tanda para pendaki turun.
Pencarian mulai dilakukan Jumat pagi oleh tim gabungan berjumlah sekitar 30 personel dari Basarnas, Sarda Jateng, Polisi Hutan Gunung Merbabu, serta Komunitas Peduli Putra Syarif. Pencarian ini berawal dari pengaduan orangtua siswa SMAN 5 Semarang yang menjemput ke sekolah, tetapi tidak menemukan anak mereka.
“Kami juga kaget karena sekolah tidak memberikan izin pendakian gunung. Begitu ada laporan orangtua, kami langsung menghubungi SAR. Pencarian baru dimulai Jumat sekitar pukl 07.00,” kata Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMAN 5 Semarang Suratno yang berada di Thekelan.
Para pendaki ini ditemukan tim saat cuaca cerah di puncak pertama Pertapaan atau Watu Gubug dengan ketinggan 2.735 dari permukaan laut. Mereka berada dalam kondisi sehat, meski beberapa pendaki perempuan terlihat kelelahan. Begitu pula dengan ketiga pendaki lainnya asal Jakarta. Mereka masih bisa turun tanpa harus ditandu.
Menurut Ahmad Nur Huda (15), salah seorang pendaki, logistik yang mereka bawa masih ada dan cukup untuk sehari. Mereka sempat mencapai puncak ketujuh di Triangulasi (3.167 meter) Kamis siang dan langsung turun. Hujan sudah mulai turun sekitar pukul 14.00 dan terus memburuk.
“Kami memutuskan istirahat di Watu Gubug karena anggota yang perempuan sudah kelelahan. Apalagi hujan dan badai semakin kencang. Kabut juga sangat tebal,” katanya.
Koordinator Polisi Hutan Taman Balai Nasional Gunung Merbabu Eko Novi mengatakan, para pendaki ini mulai dikawal turun sekitar pukul 11.00 dan perlahan-lahan karena sebagian sudah kelelahan. Mereka baru tiba di basecamp Thekelan menjelang pukul 14.00 dan langsung disediakan makanan hangat.

15 Pendaki gunung terjebak di Merbabu (Solopos digital tgl 25 April 2008)


Boyolali (Espos)--Sebanyak 12 pendaki gunung dari SMAN 5 Semarang dan tiga pendaki asal Jakarta sejak Selasa (22/4), terjebak badai di sekitar puncak Gunung Merbabu. Beruntung seluruh pendaki itu bisa diselamatkan anggota tim SAR Merbabu dan Polisi Hutan (Polhut) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM).
Koordinator Polhut BTNGM, Eko Novi, menjelaskan para pendaki berangkat melalui jalur Tekelan yang berada di Desa Kopeng, Getasan, Kabupaten Semarang.
Setelah berada di sekitar Watu Gubuk, para pendaki itu terjebak badai. "Para pendaki itu tidak melaporkan ke petugas BTNGM dan langsung melakukan pendakian melalui jalur Tekelan," ujar Eko saat dihubungi Espos, Jumat (25/4).
Eko menambahkan setelah terjebak, para pendaki itu hanya bertahan di lokasi yang berketinggian sekitar 2.800 meter di atas permukaan laut. Beruntung, jelas Eko, ada sukarelawan Merbabu yang mengetahui ke-15 pendaki tersebut. "Akhirnya kami bersama tim SAR berkoordinasi untuk melakukan evakuasi," katanya.
Oleh: Ahmad Mufid Aryono

Kamis, 24 April 2008

Pegawai Kecamatan Dalang Illegal Logging (Dimuat di Jawa Pos Rasar Jogja tgl 17 April 2008)

MAGELANG - Kasus pencurian kayu (illegal logging) di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM) di Kabupaten Magelang diduga didalangi oleh pegawai Kecamatan Ngablak bernama Sri Hartono. Oleh Polres Magelang yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka. Hingga saat ini masih ditahan di Mapolres Magelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Kita terus proses kasus tersebut, tersangka masih dalam pemeriksaan, termasuk sejumlah saksi juga akan diperiksa," kata Kapolres Magelang AKBP Bayu Wisnu Murti didampingi Kasat Reskrim AKP Sudirman kemarin.Menurut Kasat Reskrim, dalam kasus illegal logging ini tersangka bertindak sebagai dalang atau cukong. Tersangka menyuruh 9 orang untuk menebang kayu di hutan kawasan TNGM dengan imbalan sejumlah uang. Saat menjalankan aksi dibagi menjadi tiga kelompok. Namun mereka tidak tahu kalau yang dilakukan itu tindakan melanggar hukum. "Jadi mereka hanya disuruh oleh tersangka dengan bayaran sejumlah uang. Mereka juga telah diperiksa tapi tidak tahu apa-apa, hanya disuruh oleh tersangka," terang dia.AKP Sudirman menceritakan kasus tersebut terungkap saat Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Gunung Merbabu bersama Polsek Ngablak melakukan patroli gabungan di kawasan TNGM. Di Dusun Daman, Desa Genikan, Kecamatan Ngablak ditemukan 16 batang kayu Pinus Merkusi atau sekitar 7 meter kubik, 10 buah papan kayu yang sama serta sebuah gergaji mesin. Kayu-kayu tersebut ditemukan di rumah seorang warga yang menjadi suruhan tersangka."Dari temuan kayu ilegal itu, kemudian kami kembangkan. Akhirnya menemukan tersangka yang berada di belakang kasus tersebut," ujarnya.Seluruh barang bukti yang diduga hasil kegiatan illegal logging itu masih diamankan di Polsek Ngablak sebagai barang bukti. Koordinator Polhut Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Eko Novi Setiawan berharap pihak kepolisian segera menuntaskan kasus tersebut. Siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami siap untuk menjadi saksi. Kami juga telah menerima panggilan dari Polres Magelang untuk diperiksa sebagai saksi pada 23 April nanti," katanya.Pelaku illegal logging, lanjut Eko, telah melanggar pasal 50 ayat 3 juncto 78 ayat 5 Undang-Undang No.41/1999 tentang Kehutanan. Sanksi hukuman maksimal 10 tahun serta denda maksimal Rp 4 miliar. (uui)

Polisi Didesak Usut IL Merbabu (dimuat di Jawa Pos Radar Jogja tgl.24 April 2008)

MUNGKID- Kasus illegal logging (IL) yang ditemukan di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM), Kabupaten Magelang menjadi perhatian serius kalangan DPRD setempat. Susilo, anggota Komisi A DPRD setempat meminta Polres mengusut tuntas kasus tersebut. Tak hanya pelaku di lapangan saja, tapi cukong yang berada di balik kasus itu juga diusut."Jika tindak pidana ini hanya dibiarkan dan tidak diproses sesuai hukum, dikhawatirkan pelaku serupa akan mengulangi kejahatan ini. Bisa dibayangkan, hutan akan menjadi gundul," katanya kemarin.Jika hutan sampai gundul bisa menimbulkan bencana alam. Bila hal itu terjadi bukan pelaku illegal logging tetapi masyarakat sekitar hutan yang semestinya dilindungi oleh negara dan masyarakat. Menurut dia, kepolisian seharusnya secepatnya menindak pelaku penebangan liar kayu milik negara, termasuk barangkali dalang tindak kejahatan itu. "Tidak pandang bulu pejabat atau masyarakat biasa, harus ditindak tegas," tandasnya.Koordinator Polisi Hutan, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Eko Novi Setiawan mengatakan Kamis (10/4) dirinya telah dimintai keterangan sebagai saksi oleh penyidik Polres Magelang. Diharapkan kasus tersebut bisa segera dituntaskan. Menurutnya, pelaku illegal logging di Taman Nasional Gunung Merbabu melanggar pasal 50 ayat 3 juncto 78 ayat 5 Undang-Undang No.41/1999 tentang Kehutanan. (uui)

SULIT MENANGKAP PELAKUNYA ; Kayu Merbabu Masih Dijarah (dimuat di Kedaulatan Rakyat tgl. 24 Maret 2008)

BOYOLALI (KR) - Pencurian dan penjarahan kayu di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu masih terus terjadi. Sedikitnya tiga meterkubik kayu pinus dan satu meterkubik kayu akasia dekuren yang akan dijarah kawanan pencuri kayu yang beraksi di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM), berhasil disita Polisi Hutan (Polhut) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) dalam sebuah penggrebekan, Sabtu (22/3).
Koordinator Polhut BTNGM Eko Novi menjelaskan, penggrebekan itu dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penebangan kayu di kawasan taman nasional. Dalam penggrebekan itu, tiga kawanan pencuri berhasil kabur ke puncak Merbabu setelah kepergok sedang memotong kayu jenis pinus dan akasia dekuren, katanya kepada wartawan di kantor BTNGM Boyolali, Sabtu (22/3).Menurutnya, pencurian itu dilakukan tiga pencuri di kawasan sekitar Tuk Babon yang masuk Blok Pentur, Selo, Boyolali. Dari informasi masyarakat itu petugas Polhut BTNGM langsung bergerak ke lokasi yang diduga terjadi aktivitas penebangan di kawasan Gunung Merbabu yang telah dinyatakan sebagai kawasan taman nasional tersebut.Kawanan pencuri lari dengan meninggalkan sejumlah peralatan dan petugas mengamankan tiga kapak dan satu unit gergaji yang digunakan pelaku. Lokasi Tuk Babon itu, papar Eko Novi, berada di ketinggian sekitar 1.300 meter diatas permukaan laut (dpl) namun sampai saat ini sumber mata air itu sangat vital bagi penduduk yang berada di Selo dan sekitarnya.Jika kawasan sekitarnya terus ditebangi secara liar bisa mengancam kelestarian sumber air yang ada. Mengenai kayu yang berhasil ditebang kawanan pencuri tiga meter kubik kayu pinus dan satu meter kubik kayu akasia dekuren yang langsung dibuang ke jurang. Dengan peristiwa tersebut, Eko Novi menyatakan pihaknya terus meningkatkan patroli di kawasan Merbabu untuk mencegah terjadinya pencurian kayu di kawasan terlarang tersebut. Pihak Polhut BTNGM selama ini cukup kesulitan menangkap para pelaku pencurian kayu di kawasan taman nasional itu, karena lokasi kejadian umumnya cukup terjal sehingga penyulitkan petugas dalam menangkap para pelaku. Selain itu, para pelaku lebih tahu medan, sehingga mudah melarikan diri. (Dis)-b

PNS Cukong Kayu Merbabu Dicokok Polisi (dimuat di Sindo tgl 16 April 2008)

MAGELANG - Aparat Polres Magelang, Jawa Tengah, membekuk otak pelaku alias cukong pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu. Pelaku diketahui bernama Sri Hartono, salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Magelang. "Saat ini tersangka sudah kami tahan," terang Kapolres Magelang AKBP Bayu Wisnu Murti didampingi Kasatreskrim Polres Magelang AKP Sudirman, Rabu (16/4/2008).Kata Kapolres, kasus ini mencuat saat tim gabungan Polres Magelang dengan Polisi hutan TNG Merbabu menemukan tumpukan kayu pinus dan sejumlah alat penebang kayu di Dusun Daman, Desa Genikan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang beberapa waktu lalu. Namun, saat ditemukan tidak ada orang yang mengaku memiliki barang tersebut. "Namun setelah kita lakukan penyelidikan, kita ketahui Sri Hartono ini sebagai otak pencurian kayu itu," jelasnya.Kasatreskrim Polres Magelang AKP Sudirman menambahkan, pelaku penebangan kayu tersebut diketahui sebanyak 9 orang. Jumlah tersebut dibagi dalam 3 kelompok, dengan masing-masing kelompok beranggotakan 3 orang.Namun setelah memeriksa 9 penebang tersebut, semuanya mengaku disuruh dan diberi uang oleh tersangka. "Jadi sembilan orang ini hanya orang suruhan. Akhirnya otak pelakunya kita periksa, dan kita tahan," imbuhnya.Dia menyebutkan sejumlah barang bukti telah diamankan. Yakni, 16 batang kayu Pinus Merkusi atau sekitar 7 meter kubik, 10 buah papan kayu yang sama serta sebuah gergaji mesin. Kayu-kayu tersebut ditemukan di rumah seorang warga yang menjadi suruhan tersangka. "Dari temuan kayu ilegal itu, kemudian kami kembangkan. Akhirnya menemukan tersangka yang berada di belakang kasus tersebut," tukasnya.Koordinator Polhut Balai Taman Nasional Gunung Merbabu Eko Novi Setiawan berharap pihak kepolisian segera mengusut tuntas kasus ini. Kata Eko, pelaku illegal logging, telah melanggar pasal 50 ayat 3 juncto 78 ayat 5 Undang-Undang No.41/1999 tentang Kehutanan. "Kami khawatir, jika kasus tersebut tidak diproses sesuai jalur hukum akan muncul kejahatan serupa di kemudian hari. Akibatnya membahayakan keselamatan lingkungan, selain merugikan negara," tukasnya.Atas dasar itu, dia meminta, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut, wajib diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pihaknya juga siap untuk memberikan sejumlah keterangan yang diperlukan penyidik untuk menuntaskan kasus ini. "Pokoknya kami siap berkordinasi," tandasnya. (Muhammad Slamet/Sindo/fit)

Kamis, 17 April 2008

SOFT GUN UNTUK POLHUT

Untuk yang bekerja di lapangan, butuh senjata untuk bela diri ?
Kami sediakan soft gun dengan harga yang terjangkau. hub, 08122973262.

Kamis, 10 April 2008

ILLEGAL LOGGING DI MERBABU (dimuat di SUara Merdeka tgl 9 April 2008)

Pinus di Taman Nasional Gunung Merbabu Ditebangi
Magelang, CyberNews. Pohon pinus Hutan Taman Nasional Gunung Merbabu ditebang secara liar. Barang bukti ditemukan di wilayah Dusun Daman, Desa Genikan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, tak jauh dari hutan.
Koordinator Polisi Hutan, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu, Eko Novi Setiawan, menyebutkan, 16 batang kayu Pinus Merkusi dengan diameter 45 sentimeter atau sekitar 7 meter kubik, 10 buah papan kayu yang sama serta sebuah gergaji mesin.
"Temuan ini merupakan hasil patroli bersama Polhut Balai Taman dengan Polsek Ngablak, awal pekan lalu. Batang-barang itu diduga kuat merupakan hasil kegiatan illegal logging di kawasan Taman Nasional," katanya, Selasa (8/4).
Barang bukti tersebut diamankan di Polsek Ngablak. Polhut Taman Nasional membuat surat pelimpahan disertai barang bukti tersebut kepada Polsek Ngablak.
Selanjutnya diadakan penyelidikan untuk mencari tersangka pelaku serta cukong yang berada dibalik kasus illegal logging. "Kami sangat berharap polisi segera menindaklanjuti kasus ini. Sebab, dari pemeriksaan awal sebenarnya sudah diketahui tersangka yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut," kata Eko.
Menurut dia, tersangka illegal logging di Taman Nasional Gunung Merbabu melanggar pasal 50 ayat 3 juncto 78 ayat 5 Undang-Undang No.41/1999 tentang Kehutanan.
Jika kasus ini tak diproses secara hukum, dikhawatirkan akan muncul kejahatan serupa di kemudian hari. Sementara kejahatan illegal logging menjadi sorotan masyarakat. "Aparat di daerah lain sangat serius menangani kasus begini. Kami berharap di Magelang juga begitu," pintanya.
Dihubungi per telepon, Kapolsek Ngablak AKP Purwanto menyatakan penanganan kasus tersebut dilakukan oleh Polres Magelang.

UPACARA HUT PROKLAMASI DI PUNCAK MERBABU (Dimuat di Solopos 21-08-2007)


Rayakan Agustusan 3.000 Pendaki mendaki Gn. Merbabu
Dalam rangka memperingati HUT Ke-62 Kemerdekaan RI, Polisi hutan (Polhut) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) mencatat ada sekitar 3.000 orang terdaftar melakukan pendakian ke Merbabu. Ribuan orang itu masuk melalui lima jalur pendakian yakni Selo, Boyolali; Cuntel dan Tekelan, Kopeng, Wekas dan Genikan, Ngablak, Magelang.
"Dari keseluruhan yang mendaki itu, hanya sekitar 150 orang yang berhasil mencapai puncak Merbabu dan sekitar 92 orang mengikuti upacara bendera," jelas Koordinator Polhut BTNGMEko Novi Setiawan, Sabtu(18/8).Upacara itu, jelasnya dilaksanakan di puncak Kentengsongo yang memiliki ketinggian 3.141 meter di atas permukaan laut dan diikuti oleh pendaki dan petugas Polhut BTNGM. Selain itu, Polhut juga berhasil menyita bunga edelweis dari sekitar 30 orang pendaki. Petugas berhasil menemukan bunga itu saat melakukan razia terhadap barang bawaan para pendaki ketika hendak turun dari puncak Merbabu. Sementara, dari catatan BTNGM jumlah pendaki ke Merbabu mencapai 3.000 orang."Razia kami lakukan saat para pendaki mulai turun dari puncak di lima pintu jalur pendakian yang dibuka di Merbabu," ujamya. Eko menambahkan petugas langsung menyita dan memberikan surat peringatan kepada para pendaki agar tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, petugas juga mencatat identitas para pendaki yang membawa bunga tersebut. Menurutnya, sesuai perubahan fungsi kawasan hutan Merbabu menjadi taman nasional, membuat seluruh warga yang berada di Merbabu dilarang membawa barang, tumbuhan maupun binatang yang ada di kawasan tersebut."Dengan sistem pengelolaan Taman nasional, diharapkan mampu untuk melestarikan dan mengembangkan kawasan taman nasional Guriung Merbabu, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tandas dia.Novi menjelaskan setelah bunga edelweis itu disita, petugas langsung mengembalikan bunga edelweis tersebut ke sekitar puncak, Langkah itu dilakukan agar bunga edelweis bisa kembali tumbuh."Diakui bunga edelweis itu memang sangat sulit untuk tumbuh kembali, butuh waktu bertahun-tahun. Sehingga, langsung kami kembalikan lagi ke lokasinya," tandas dia. Selain melakukan razia, pihakPolhut juga memberikan kantong plastik kepada seluruh pendaki, sebagai langkah untuk kebersihan di puncak Merbabu. ([ SoloPos 21 Agst 07])

TANTANGAN PENANGKAPAN PENCURIKAYU {Dimuat di Kedaulatan Rakyat)

BOYOLALI (KR) - Pencurian dan penjarahan kayu di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu masih terus terjadi. Sedikitnya tiga meterkubik kayu pinus dan satu meterkubik kayu akasia dekuren yang akan dijarah kawanan pencuri kayu yang beraksi di kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM), berhasil disita Polisi Hutan (Polhut) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) dalam sebuah penggrebekan, Sabtu (22/3).
Koordinator Polhut BTNGM Eko Novi menjelaskan, penggrebekan itu dilakukan setelah ada informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan penebangan kayu di kawasan taman nasional. Dalam penggrebekan itu, tiga kawanan pencuri berhasil kabur ke puncak Merbabu setelah kepergok sedang memotong kayu jenis pinus dan akasia dekuren, katanya kepada wartawan di kantor BTNGM Boyolali, Sabtu (22/3).Menurutnya, pencurian itu dilakukan tiga pencuri di kawasan sekitar Tuk Babon yang masuk Blok Pentur, Selo, Boyolali. Dari informasi masyarakat itu petugas Polhut BTNGM langsung bergerak ke lokasi yang diduga terjadi aktivitas penebangan di kawasan Gunung Merbabu yang telah dinyatakan sebagai kawasan taman nasional tersebut.Kawanan pencuri lari dengan meninggalkan sejumlah peralatan dan petugas mengamankan tiga kapak dan satu unit gergaji yang digunakan pelaku. Lokasi Tuk Babon itu, papar Eko Novi, berada di ketinggian sekitar 1.300 meter diatas permukaan laut (dpl) namun sampai saat ini sumber mata air itu sangat vital bagi penduduk yang berada di Selo dan sekitarnya.Jika kawasan sekitarnya terus ditebangi secara liar bisa mengancam kelestarian sumber air yang ada. Mengenai kayu yang berhasil ditebang kawanan pencuri tiga meter kubik kayu pinus dan satu meter kubik kayu akasia dekuren yang langsung dibuang ke jurang. Dengan peristiwa tersebut, Eko Novi menyatakan pihaknya terus meningkatkan patroli di kawasan Merbabu untuk mencegah terjadinya pencurian kayu di kawasan terlarang tersebut. Pihak Polhut BTNGM selama ini cukup kesulitan menangkap para pelaku pencurian kayu di kawasan taman nasional itu, karena lokasi kejadian umumnya cukup terjal sehingga penyulitkan petugas dalam menangkap para pelaku. Selain itu, para pelaku lebih tahu medan, sehingga mudah melarikan diri. (Dis)-b

PUNCAK MERBABU DIPREDIKSI BADAI (dimuat di Solo Pos 9 Januari 2008)

Koordinator Polisi Hutan (Polhut) Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (BTNGM) Eko Novi memprediksi puncak Gunung Merbabu akan terjadi pada malam 1 Sura, Rabu (9/1) ini. Pihaknya mengimbau para pendaki mewaspadai kondisi tersebut.Prediksi ini berdasarkan cuaca saat ini yang tidak menentu. ”Kami mengimbau para pendaki untuk mewaspadai kondisi tersebut, karena bisa memicu terjadinya bencana atau yang lain,” ujarnya kepada Espos, Selasa (8/1).Ditambahkannya, dalam pengamanan malam 1 Sura, pihaknya telah menyiapkan pengamanan di empat pos, masing-masing pos Selo, Tekelan, Cuntel dan Wekas. Eko menyatakan para pendaki itu diperkirakan akan menggelar ritual di sejumlah kawasan di puncak Merbabu, di antaranya di kawah puncak Merbabu, Watu Gubuk, Kenteng Songo dan Puncak Syarif.Terpisah, Tim SAR Boyolali menyiagakan 35 orang anggota untuk mewaspadai kemungkinan terjadinya bencana saat pendakian pada malam 1 Sura. Komandan tim SAR Boyolali Yoyok Kurniawan FP menjelaskan seluruh anggota yang disiagakan itu akan melakukan pengamanan di enam titik lokasi rawan di jalur pendakian Gunung Merapi dan dua titik di jalur pendakian Merbabu.”Keenam titik itu antara lain Puncak Garuda, Pasar Bubrah, Nglondon, Pos II dan Pertigaan Kartini. Sedang, untuk jalur Merbabu disiagakan di Puncak Syarif dan Ngagrong, Ampel,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (8/1).Ditambahkannya, diperkirakan jumlah pendaki pada Malam 1 Sura mencapai sekitar 1.000 orang. Pihaknya mengimbau para pendaki untuk tetap waspada, terutama di titik-titik rawan di kawasan Merbabu dan Merapi. Titik-titik rawan, itu dikarenakan akan berpotensi terjadinya longsor dan bahaya lainnya, meski saat ini kondisi Merapi pada status aman.Yoyok menambahkan untuk jalur pendakian Merbabu, pihaknya juga meminta agar pendaki mewaspadai jalur yang akan dilewati, terutama di jalur Ngagrong, karena banyaknya jalan simpang yang dikhawatirkan bisa menyesatkan para pendaki.sumber: solo pos .co .id

ILLEGAL LOGGING (DIMUAT JAWA POS)

BOYOLALI-Pencurian kayu kembali marak terjadi di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM). Kamis (20/3) lalu polisi hutan (polhut) TNGM berhasil menggagalkan pencurian kayu gelondongan hasil hutan. Sebanyak 4 kubik kayu berhasil diamankan.Menurut Koodinator Polisi Hutan Eko Novi, dua hari sebelum melakukan penggrebekan ke lokasi, pihaknya mendapat laporan dari warga yang tinggal di desa pinggir hutan yang berbatasan dengan kawasan TNGM. Mereka melihat aktivitas beberapa orang yang sedang menebang kayu. Setelah mendapat informasi tersebut dia bersama empat anggota mengadakan penyelidikan."Sekitar pukul 17.00 kami kelokasi,ternyata benar ada aktivitas penebangan liar di Bukit Pentur Desa Tarubatang, Kecamatan Selo. Bahkan saat kami mengadakan penggerebekan pelaku masih menjalankan aksi menebang kayu. Melihat kedatangan kami pelaku yang jumlahnya tiga orang langsung kabur ke atas bukit. Karena medan sulit, pelaku belum berhasil ditangkap. Apalagi hari sudah semakin gelap"ujarnya.Dia bersama empat anggota polhut kemudian memeriksa sekitar lokasi pencurian. Dari pemeriksaan itu ditemukan beberapa alat untuk menebang kayu berupa gergaji dan kapak. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti."Selain alat untuk menebang kayu, kami juga menemukan 4 kubik kayu, terdiri dari 3 kubik berjenis kayu Pinus, 1 kubik lainnya berjenis Akasia yang kami temukan di daerah Pakis. Kayu tersebut cukup besar bisa dikatakan gelondongan dengan panjang 2,5 meter. Sekarang kayu tersebut telah kami musnahkan,"ujarnya.Hingga sekarang pihaknya masih mengadakan pengejaran kepada pelaku. Diduga pelaku sudah sering melakukan pencurian kayu. Sebab ketika dikejar mereka sudah lihai menghilang di kawasan tersebut."Kami akan meningkatkan frekuensi patroli di kawasan tersebut untuk menghindari aksi pencurian yang lebih parah. Karena jika ini dibiarkan maka kelestarian hutan akan terancam. Dampaknya bencana mengancam masyarakat yang tinggal di sekitat TNGM," tegasnya. (oh/bun/jpnn)

TAMAN NASIONAL GUNUNG MERBABU

TAMAN NASIONAL GUNUNG MERBABU

Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No. 135/Menhut-II/2004 tanggal 4 Mei 2004 tentang perubahan fungsi kawasan Hutan Lindung dan Taman Wisata Alam kelompok hutan Merbabu seluas 5.725 hektar yang terletak di 3 (tiga) kabupaten yaitu Kabupaten Boyolali, Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang Propinsi Jawa Tengah menjadi Taman Nasional Gunung Merbabu.
Taman Nasional Gunung Merbabu selain sebagai sumber mata air bagi masyarakat di sekitarnya, juga merupakan habitat flora dan fauna yang dilindungi dan dilestarikan. Sistem pengelolaan Taman Nasional diharapkan mampu untuk melestarikan dan mengembangkan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Merbabu sehinga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Tipe Hutan Pegunungan Bawah (1.000 -1.500 m dpl) ditumbuhi oleh vegasi jenis hutan sekunder dengan jenis Pinus (Pinus merkusii), Puspa (Schima noronhae) dan Bintuni.
Tipe Hutan Pegunungan Atas (1.500 – 2.400 m dpl), ditumbuhi jenis-jenis Akasia (Acacia decurens), Puspa (Schima noronhae), Sengan Gunung (Albizia falcataria), Sowo (Engelhardia serrata), Cemara Gunung (Casuarina Montana), Pasang (Quercus sp), dan Tanganan.
Tipe Hutan Pegunungan Sub Alpin (2.400 – 3.142 m dpl), ditumbuhi oleh rumput dan Eidelweiss.


Elang Jawa, Elang Hitam, Alap-alap Sapi, Elang Ular Bido, Ayam Hutan, Tekukur, Gelatik Batu, Kijang, Landak, Musang, Luwak, Monyet Ekor Panjang, Macan Tutul, dan lain-lain.


Taman Nasional Gunung Merbabu terletak pada tempat yang strategis, mudah dijangkau dari berbagai kota di Jawa Tengah, baik dengan angkutan umum, angkutan pribadi, pesawat terbang.