Kamis, 10 April 2008

ILLEGAL LOGGING (DIMUAT JAWA POS)

BOYOLALI-Pencurian kayu kembali marak terjadi di Kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGM). Kamis (20/3) lalu polisi hutan (polhut) TNGM berhasil menggagalkan pencurian kayu gelondongan hasil hutan. Sebanyak 4 kubik kayu berhasil diamankan.Menurut Koodinator Polisi Hutan Eko Novi, dua hari sebelum melakukan penggrebekan ke lokasi, pihaknya mendapat laporan dari warga yang tinggal di desa pinggir hutan yang berbatasan dengan kawasan TNGM. Mereka melihat aktivitas beberapa orang yang sedang menebang kayu. Setelah mendapat informasi tersebut dia bersama empat anggota mengadakan penyelidikan."Sekitar pukul 17.00 kami kelokasi,ternyata benar ada aktivitas penebangan liar di Bukit Pentur Desa Tarubatang, Kecamatan Selo. Bahkan saat kami mengadakan penggerebekan pelaku masih menjalankan aksi menebang kayu. Melihat kedatangan kami pelaku yang jumlahnya tiga orang langsung kabur ke atas bukit. Karena medan sulit, pelaku belum berhasil ditangkap. Apalagi hari sudah semakin gelap"ujarnya.Dia bersama empat anggota polhut kemudian memeriksa sekitar lokasi pencurian. Dari pemeriksaan itu ditemukan beberapa alat untuk menebang kayu berupa gergaji dan kapak. Barang tersebut kemudian diamankan untuk dijadikan sebagai barang bukti."Selain alat untuk menebang kayu, kami juga menemukan 4 kubik kayu, terdiri dari 3 kubik berjenis kayu Pinus, 1 kubik lainnya berjenis Akasia yang kami temukan di daerah Pakis. Kayu tersebut cukup besar bisa dikatakan gelondongan dengan panjang 2,5 meter. Sekarang kayu tersebut telah kami musnahkan,"ujarnya.Hingga sekarang pihaknya masih mengadakan pengejaran kepada pelaku. Diduga pelaku sudah sering melakukan pencurian kayu. Sebab ketika dikejar mereka sudah lihai menghilang di kawasan tersebut."Kami akan meningkatkan frekuensi patroli di kawasan tersebut untuk menghindari aksi pencurian yang lebih parah. Karena jika ini dibiarkan maka kelestarian hutan akan terancam. Dampaknya bencana mengancam masyarakat yang tinggal di sekitat TNGM," tegasnya. (oh/bun/jpnn)

Tidak ada komentar: